Dosen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema Pengembangan Kebijakan Siak Kabupaten Hijau Melalui Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kampung Hijau di Kampung Dusun Pusaka dan Kampung Benayah Kecamatan Pusako Kabupaten Siak pada tanggal 4-5 Oktober 2024.

Pengabdian kepada Masyarakat sejalan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 4 Tahun 2022 tentang Siak Kabupaten Hijau. Masing-masing kegiatan dihadiri kurang lebih 25 peserta dari unsur Pemerintah Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, Kelembagaan Masyarakat Kampung, Tokoh Masyarakat dan pendamping kampung di Kampung Benayah dan Kampung Dusun Pusako.

Kebijakan "Siak Kabupaten Hijau" merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan hidup dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan melalui Transfer Fiskal Berbasis Ekologi atau yang disingkat TAKE. TAKE merupakan pemberian insentif berupa uang dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Kampung berdasarkan kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup (Siak Hijau). 

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan selama dua hari ini mengangkat sub tema yang berbeda disetiap Kampungnya. Kamis tanggal 4 Oktober 2024, di Kampung Dusun Pusako, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, dilakukan penguatan dengan subtema “Pelembagaan Bank Sampah dan BUMKam Berbasis Ekologis". Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. Auradian Marta, menyampaikan bahwa, “Tujuan kegiatan pengabdian kepada Masyarakat ini adalah memperkuat peran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus mendorong ekonomi lokal berbasis desa yang sejalan dengan kebijakan Siak Kabupaten Hijau. Dengan pendekatan kolaboratif ini, kami berharap dapat berkontribusi untuk menciptakan masyarakat desa lebih mandiri dan Sejahtera serta ikut berkontribusi dalam pelestarian lingkungan” ungkapnya.

Kerani Kampung Dusun Pusako yang mewakili Penghulu Kampung, Yudi Irawan, menyambut baik program ini dan mengungkapkan, "Pada tahun 2024, Kampung Dusun Pusako berhasil menerima dana insentif TAKE yang kemudian kami alokasikan untuk penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam bentuk pengadaan peralatan pendukung kegiatan MPA. Kami menyambut baik kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini yang harapannya dapat memberikan wawasan dan peluang bagi kami untuk mengembangkan dan meningkatkan indek kinerja lingkungan kampung baik serta menjadi bukti nyata bahwa dukungan terhadap lingkungan dan pemberdayaan masyarakat yang kita lakukan dapat berjalan beriringan.”

Dalam paparannya, Dr. Auradian Marta juga menambahkan pentingnya inovasi di tingkat desa. “Kami berharap pelembagaan Bank Sampah Kampung dan unit usaha BUMKam berbasis ekologis dapat membantu mengatasi masalah sampah secara berkelanjutan, dan di sisi lain dapat meningkatkan perekonomian lokal. Program ini sejalan dengan tujuan Siak Kabupaten Hijau yang menekankan keseimbangan antara ekologi dan ekonomi,” jelasnya.

Penghulu Yudi Irawan menutup kegiatan dengan mengucapkan terima kasih kepada tim pengabdian. “Kami sangat terbantu dengan adanya pelatihan ini. Masyarakat kami semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan sambil mengoptimalkan potensi desa. Dengan program ini, kami yakin Kampung Dusun Pusako akan semakin mandiri dan dapat memenuhi indikator self-assessment dari TAKE, menjadikannya sebagai kampung hijau yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dilanjutkan esok harinya pada tanggal 5 Oktober 2024 di Kampung Benayah, dengan sub tema kegiatan yaitu “Pembentukan Produk Hukum Kampung dan Pendampingan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kampung Berbasis Ekologis”. Dr. Auradian Marta, Ketua Tim Pengabdian menjelaskan bahwa “Kebijakan Siak Kabupaten Hijau memberikan kerangka kerja yang kuat untuk menjaga lingkungan hidup, tetapi keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, pemberdayaan berbasis Kampung Hijau menjadi kunci untuk mewujudkan kebijakan ini secara efektif melalui pembentukan produk hukum kampung dan perencanaan pembangunan kampung,” ujarnya. 

Penghulu Kampung Benayah yang diwakili oleh Kerani bapak  khairul, mengungkapkan terimakasih atas kehadiran tim pengabdian dari Universitas Riau, “Kami sangat berterima kasih atas penguatan yang diberikan, peluang untuk menyusun rancangan peraturan kampung berbasis lingkungan dan masuk kedalam perencanaan pembangunan kampung merupakan masukan yang sangat berarti. Harapan baru bagi kami untuk memenuhi indikator kinerja kampung hijau dan mengelola kampung dengan lebih berkelanjutan,” tuturnya.

Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang terintegrasi dengan Kukerta MBKM Universitas Riau ini, harapannya Kampung Dusun Pusako dan Kampung Benayah dapat Menyusun rencana tindak lanjut melalui program kegiatan untuk memenuhi indikator indek kinerja lingkungan dan menjadi role model bagi kampung-kampung lainnya khususnya di Kecamatan Pusako Kabupaten Siak dalam implementasi kebijakan lingkungan yang terintegrasi dengan pembangunan ekonomi Kampung.

MF-RF