Jurusan/Program Studi Ilmu Pemerintahan berdiri sejak tahun 1983 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0537/0/1983 tentang Jenis dan Jumlah Jurusan pada Fakultas di Lingkungan Universitas Riau Pasal 4 tanggal 8 Desember 1983, sejak tahun tersebut berbagai usaha terus dilakukan untuk memperbaiki diri schingga mampu memiliki tingkat kelayakan terbaik untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat, negara dan bangsa Salah satu bentuk ukuran kelayakan sebuah program studi adalah penilaian Akreditasi jurusan Prodi yang dilakukan olch BAN PT Kementerian Pendidikan Nasional. Adapun jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Jurusan/Prodi Imu Pemerintahan saat ini mendapatkan Akreditasi A berdasarkan keputusan BAN PT Nomor. 1161/SKBAN-PT/Ak.Ppj/S/2024 tahun 2024 yang berlaku sampai dengan tanggal 10 April tahun 2029 Jurusan/Prodi Ilmu Pemerintahan saat ini menerapkan kurikulum berbasis KKNI. Kompetensi lulusan Jurusan/Prodi Imu Pemerintahan adalah sebagai berikut:

1.    Birokrat Bidang Tata Kelola Pemerintahan

2.    Konsultan Bidang Pemerintahan dan Politik

3.    Peneliti Bidang Pemerintahan dan Politik

4.    Praktisi Bidang Pemerintahan dan Politik