Jurusan/Program Studi Ilmu Pemerintahan berdiri
sejak tahun 1983 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor : 0537/0/1983 tentang Jenis dan Jumlah Jurusan pada
Fakultas di Lingkungan Universitas Riau Pasal 4 tanggal 8 Desember 1983, sejak
tahun tersebut berbagai usaha terus dilakukan untuk memperbaiki diri schingga
mampu memiliki tingkat kelayakan terbaik untuk menghasilkan lulusan yang
berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat, negara dan bangsa Salah satu
bentuk ukuran kelayakan sebuah program studi adalah penilaian Akreditasi
jurusan Prodi yang dilakukan olch BAN PT Kementerian Pendidikan Nasional.
Adapun jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Jurusan/Prodi Imu Pemerintahan saat ini
mendapatkan Akreditasi A berdasarkan keputusan BAN PT Nomor. 1161/SKBAN-PT/Ak.Ppj/S/2024
tahun 2024 yang berlaku sampai dengan tanggal 10 April tahun 2029 Jurusan/Prodi
Ilmu Pemerintahan saat ini menerapkan kurikulum berbasis KKNI. Kompetensi
lulusan Jurusan/Prodi Imu Pemerintahan adalah sebagai berikut:
1. Birokrat
Bidang Tata Kelola Pemerintahan
2. Konsultan
Bidang Pemerintahan dan Politik
3. Peneliti
Bidang Pemerintahan dan Politik
4. Praktisi
Bidang Pemerintahan dan Politik