Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau menggelar kegiatan Internship bagi mahasiswa Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 pada 28 April 2025. Kegiatan ini menjadi jembatan penghubung antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik sesungguhnya di dunia kerja, sekaligus wujud nyata implementasi kerjasama Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau dengan berbagai mitra strategis.

Program Internship ini dirancang untuk memberikan pengalaman praktis yang berharga kepada mahasiswa, membekali mereka dengan keterampilan riil, dan meningkatkan relevansi kurikulum dengan dinamika kebutuhan dunia kerja. Mahasiswa yang terlibat dalam Internship ini sesuai dengan konsentrasi dan peminatan dari masing-masing mahasiswa, hal ini mencerminkan kekayaan bidang ilmu pemerintahan, yaitu Birokrasi, Pemerintahan Desa (Pemdes), Legislatif, Tata Kelola Pemilu (TKP), dan Analisis Kebijakan dan Kelembagaan (AKK).

Selama masa Internship, mahasiswa mendapatkan bimbingan intensif dari dosen-dosen yang kompeten di bidangnya. Dosen pembimbing memegang peranan penting dalam mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan Internship mahasiswa, memastikan setiap mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar yang optimal sesuai dengan konsentrasi masing-masing.

Keberagaman konsentrasi tercermin dalam variasi lokasi Internship mahasiswa. Hal ini menunjukkan luasnya jaringan kerjasama Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau dengan berbagai mitra strategis. Berikut adalah beberapa penempatan mahasiswa Internship:

  • Konsentrasi Birokrasi: Mahasiswa terjun langsung ke berbagai instansi pemerintah, seperti Kantor Gubernur (Biro Kesejahteraan Rakyat), Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Inspektorat Provinsi Riau, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, Kecamatan Tuah Madani, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Riau, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan Nasional, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau.

  • Konsentrasi Pemerintahan Desa (Pemdes): Mahasiswa mengaplikasikan ilmu pemerintahan desa di lapangan dengan ditempatkan di Desa Karya Indah, Desa Kubang Raya, Desa Rimbo Panjang, dan Desa Kualu Nenas.

  • Konsentrasi Legislatif: Mahasiswa mendalami seluk-beluk legislatif dengan melaksanakan Internship di Kantor DPRD Kota Pekanbaru dan DPRD Provinsi Pekanbaru.

  • Konsentrasi Tata Kelola Pemilu (TKP): Mahasiswa belajar tentang penyelenggaraan pemilu di KPU Kota Pekanbaru dan KPU Provinsi Riau.

  • Konsentrasi Analisis Kebijakan dan Kelembagaan (AKK): Mahasiswa mengasah kemampuan analisis kebijakan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, dan OMBUDSMAN Indonesia Provinsi Riau.

Dr. Muchid, S.Sos, M.Phil, Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau, menekankan pentingnya program Internship ini dalam mempersiapkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan dunia kerja. "Kami di Jurusan Ilmu Pemerintahan berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang relevan dan aplikatif. Internship adalah salah satu wujud komitmen tersebut. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman praktis, tetapi juga membangun jaringan profesional dan mengasah keterampilan yang sangat dibutuhkan di lapangan," ujar Dr. Muchid.

Kegiatan Internship ini bukan sekadar formalitas akademik, melainkan sebuah investasi penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Melalui program ini, Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau tidak hanya membekali mahasiswa dengan pengetahuan teoritis, tetapi juga pengalaman praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, sekaligus memperkuat sinergi dengan mitra strategis.

-MF-